Macaseo.com - Beberapa hari terakhir, banyak pengguna kartu perdana Telkomsel dihebohkan oleh pemblokiran yang terjadi tiba-tiba. Pemblokiran dilakukan karena nomor telepon belum terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga. Setiap nomor induk kependudukan hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor telepon untuk kartu perdana. Nomor telepon yang melebihi batas ini tidak akan dapat didaftarkan untuk kartu perdana baru.
Beberapa orang menganggap remeh hal ini dan kadang-kadang memilih untuk membuang kartu perdana setelah melakukan Registrasi. Sebagai hasilnya, registrasi kartu baru tidak dapat dilakukan karena jumlah maksimum nomor sudah tercapai. Kamu dapat melakukan pendaftaran ulang dengan melakukan pembatalan atau unregistrasi salah satu dari tiga nomor yang sudah terdaftar.
Bagaimana jika kartu yang ingin kita batalkan sudah dibuang, dan nomor teleponnya sudah dilupakan. Salah satu cara adalah memeriksa nomor telepon yang teregistrasi atau terdaftar dengan menggunakan nomor identitas KTP kita. Untuk mengetahui daftar nomor yang terdaftar, simaklah ulasan berikut ini sampai akhir ya:
Cara mengetahui Nomor HP yang sudah di Registrasi menggunakan NIK KTP
Langkah 1: Silahkan kamu kunjungi situs Cek Registrasi Telkomsel (https://www.telkomsel.com/cek-prepaid). Silahkan kamu isi mulai Nomor Handphone, NIK KTP, Password (Untuk mendapatkannya silahkan klik Dapatkan Password maka akan ada SMS masuk ke no kamu). Apabila telah terisi semua klik Cek Nomor Saya.
Langkah 2: Kemudian akan muncul daftar nomor telepon yang telah kamu daftarkan dengan menggunakan NIK tersebut. Di sini terdapat dua nomor telepon yang tercatat, terdapat informasi mengenai status dan tanggal pendaftarannya.
Akhir Kata
Tidak sulit untuk melihat atau mengetahui daftar nomor yang telah kita daftarkan. Semua nomor tetap akan terlihat meskipun kamu menggunakan kartu Simpati, AS, Indosat, Mentari, IM3, XL, Tree (3), Axis, dan penyedia layanan telekomunikasi lainnya. Untuk memeriksa nomor di atas, pastikan kamu menggunakan nomor yang benar-benar kamu gunakan secara terus-menerus, dan pastikan bahwa kartu perdana internet sekali pakai dibuang.
Setelah kamu mengetahui list nomor-nomor yang sudah terdaftar, silahkan melakukan pembatalan registrasi untuk nomor-nomor yang tidak lagi digunakan. Apabila kamu kehilangan kartu, kamu dapat mengunjungi Grapari dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli untuk melakukan pembatalan registrasi kartu. Jangan lupa untuk terus mengikuti update Teknologi terbaru agar tidak ketinggalan hal menarik lainnya, semoga bermanfaat!