• Jelajahi

    Copyright © Macaseo.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung Ke Kantor

    03/01/2024, 02:01 WIB Last Updated 2024-11-29T14:45:12Z

    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung ke kantor sangat diminati oleh peserta yang ingin mengklaim saldo JHT (Jaminan Hari Tua). BPJS Ketenagakerjaan yang dulu dikenal dengan nama Jamsostek merupakan layanan yang menjamin keselamatan pekerja.


    Seiring dengan perkembangan waktu, layanan BPJS Ketenagakerjaan banyak melakukan pembaharuan untuk memudahkan peserta. Salah satu reformasi yang dilakukan adalah memberikan layanan persiapan masa depan kepada pekerja, melalui saldo JHT (Jaminan Hari Tua) yang dapat ditarik.


    Berdasarkan website bpjsketenagakerjaangoid, pencairan saldo JHT ada dua jenis, yaitu 10% dan 30%. 10% dari saldo JHT untuk dana persiapan pensiun, sedangkan 30% untuk biaya perumahan.


    Apabila kedua JHT sudah cair, maka pekerja dapat meminta pencairan saldo hingga 100% bagi yang mengundurkan diri atau diberhentikan.


    Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung ke kantor, terlebih dahulu peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi persyaratan tertentu. Lihat persyaratan berikut:


    Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung

    1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal yakni selama 10 tahun.
    2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
    3. Asli dan copy kartu BPJS TK/Jamsostek.
    4. KTP atau Paspor asli dan copy.
    5. KK (Kartu Keluarga) asli dan copy.
    6. Rekening tabungan asli dan copy.
    7. NPWP (jika klaim lebih besar dari 50 juta).
    8. Surat keterangan kerja dari perusahaan yang masih berlaku.

    Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%


    1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal yakni selama 10 tahun.
    2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
    3. Asli dan copy kartu BPJS TK/Jamsostek.
    4. KTP atau Paspor asli dan copy.
    5. KK (Kartu Keluarga) asli dan copy.
    6. Rekening tabungan asli dan copy.
    7. NPWP (jika klaim lebih besar dari 50 juta).
    8. Surat keterangan kerja dari perusahaan yang masih berlaku.
    9. Dokumen perumahan asli dan salinannya.

    Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%


    1. Asli dan copy kartu BPJS kerja.
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor.
    3. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    4. Paklaring atau Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
    5. Buku rekening bank asli dan copy.
    6. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dan 3x4, masing-masing foto sebanyak 4 rangkap.
    7. Surat pengunduran diri, dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
    8. Bila alasan keluar karena PHK, lampirkan surat akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
    9. Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja, apabila dibutuhkan.
    10. NPWP asli dan copy, bila klaim di atas 50 juta.

    Setelah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menarik saldonya dengan mendatangi langsung kantor terdekat. Langkah-langkah pencairannya adalah sebagai berikut:


    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung Ke Kantor


    Berikut cara mencairkan saldo BPJS dengan datang langsung ke kantor: 


    1. Ambil Nomor Antrean


    Silahkan ambil nomor antrian terlebih dahulu dan pastikan kamu telah membawa berkas fisik sesuai permintaan.


    2. Isi Formulir


    Kemudian, lengkapi Formulir Pengajuan Klaim yang diperoleh dari petugas dan serahkan dokumen-dokumen syarat yang kamu bawa.


    3. Pemeriksaan Kelengkapan Berkas


    Petugas akan memeriksa semua dokumen. Jika sudah selesai, pekerja akan mendapat nomor antrian untuk bertemu dengan petugas pengajuan klaim.


    4. Pemeriksaan Dokumen


    Petugas yang mengajukan klaim akan meninjau semua dokumen. Jika memungkinkan, petugas akan memberitahukan batas waktu pencairan saldo JHT pekerja dan jumlahnya akan disetorkan ke rekening peserta.


    Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP


    Selain Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung, Kamu juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dengan efisien dan cepat melalui aplikasi JMO. Ini panduannya:


    1. Silahkan Download terlebih dahulu aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
    2. Login ke akun milik kamu.
    3. Jika data terbaru belum terupdate, klik “Update Data” pada halaman utama dan klik “Yes” jika data sudah benar.
    4. Kemudian verifikasi data menggunakan biometrik wajah
    5. Selanjutnya, isi nomor ponsel dan alamat email aktif kamu
    6. Klik "Konfirmasi" jika data pada menu pembaruan data muncul
    7. Sesudah selesai, lalu buka menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT”.
    8. Segera lengkapi syarat klaim dan pilih alasan pengajuan klaim.
    9. Klik "Berikutnya" ketika data anggota muncul dan lakukan verifikasi wajah kembali
    10. Kemudian akan muncul informasi saldo
    11. Klik "berikutnya"
    12. Klik “Konfirmasi” pada kotak konfirmasi permintaan JHT yang muncul
    13. Setelah 15 menit, uang JHT akan ditransfer ke rekening milik kamu.

    Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan


    Pada umumnya, dana BPJS bisa cair setelah diproses dalam waktu 1-2 minggu. Kamu juga dapat mengecek status pencairan dengan mengunjungi https://www. bpjsketenagakerjaangoid/tracking.


    Sekian penjelasan mengenai Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Datang Langsung Ke Kantor dari Macaseo.com, jangan lupa untuk terus mengikuti update Teknologi terbaru agar tidak ketinggalan hal menarik lainnya, semoga bermanfaat!

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini